Jika keterlambatan pembayaran berlangsung dalam waktu lama, status kredit debitur dapat masuk ke kategori kolektibilitas buruk, bahkan mencapai kol 5.
Kondisi ini berpotensi menyulitkan pengguna saat mengajukan pinjaman atau pembiayaan di lembaga keuangan lain, baik bank maupun layanan pinjaman digital.
2. Penagihan Bertahap dari Pihak Shopee
Pengguna yang mengalami galbay juga akan menghadapi proses penagihan secara bertahap.
Penagihan umumnya diawali dengan notifikasi melalui aplikasi, pesan singkat, hingga panggilan telepon.
Pada wilayah tertentu, terutama kawasan padat seperti Jabodetabek, terdapat kemungkinan penagihan dilakukan melalui kunjungan petugas lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Bukan Tindak Pidana, Masuk Ranah Perdata
Perlu ditegaskan bahwa gagal bayar Shopee PayLater bukanlah tindak pidana. Persoalan utang-piutang masuk dalam ranah hukum perdata, bukan pidana.
Dengan demikian, pengguna tidak serta-merta dipenjara atau diseret ke proses hukum pidana hanya karena mengalami keterlambatan pembayaran cicilan.
4. Tekanan Psikologis bagi Pengguna
Selain dampak finansial, galbay juga kerap menimbulkan tekanan psikologis. Rasa takut, malu, hingga kecemasan berlebihan sering muncul akibat informasi yang simpang siur.
Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat memengaruhi kesehatan mental, aktivitas harian, serta kemampuan mengambil keputusan secara rasional.
Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?
Solusi Galbay Shopee PayLater
1. Tetap Tenang dan Hindari Keputusan Gegabah
Langkah awal yang perlu dilakukan saat mengalami galbay adalah tetap tenang dan tidak panik.
Hindari keputusan impulsif, termasuk mempercayai pihak yang menawarkan jasa “pelunasan cepat” atau solusi instan dengan imbalan tertentu.
