Nasabah yang ingin menggunakan layanan paylater dari Bank Mandiri dapat mengajukannya secara online lewat aplikasi Livin' by Mandiri atau memeriksa email terdaftar secara berkala sebab Bank Mandiri akan mengirimkan rekomendasi daftar nasabah-nasabah yang berkesempatan mendapatkan layanan paylater ini.
Adapun langkah-langkahnya di antaranya sebagai berikut:
- Pertama, Nasabah akan mendapatkan notifikasi paylater dari aplikasi atau email resmi.
- Pada notifikasi pop up di aplikasi Livin' by Mandiri, nasabah bisa klik “Paylater” dan “Aktifkan Sekarang” di halaman berandanya.
- Cara lain yaitu ke menu “Promo” untuk melihat penawaran ”Paylater” dan pilih “Aktifkan Sekarang” bila mendapatkan pop up notifikasi pengajuan paylater.
- Lalu klik “Ajukan Sekarang” dan baca seluruh syarat dan ketentuan. Jika sudah maka klik “Saya Setuju”.
- Mengisi data diri sesuai yang dibutuhkan lalu klik “Lanjutkan”.
- Mengisi data pekerjaan dengan benar kemudian klik “Lanjutkan”.
- Mengisi data keluarga yang tidak serumah dengan nasabah lalu klik “Lanjutkan”.
- Memilih rekening pembayaran kemudian klik “Lanjutkan”.
- Memeriksa kebenaran seluruh data yang telah terisi lalu klik “Kirim Data Pengajuan”.
- Melakukan verifikasi wajah dengan klik “Ambil Selfie”.
- Menginput PIN Livin'’ dan tunggu selama proses Pengajuan Livin'’ Paylater.
- Nasabah yang lolos kualifikasi akan mendapatkan notifikasi Pengajuan Livin'’ Paylater Disetujui dan bisa langsung melihat berapa limit awal yang Anda dapatkan.
