Hal ini sesuai dengan Mazhab Syafi'i yang berpandangan bahwa pembayaran fidyah dilakukan saat bulan Ramadhan, sebaiknya di malam hari atau sebelum terbitnya matahari.
Baca Juga: Tanggal Berapa Malam Nisfu Syaban 2026? Cek Jadwalnya di Sini Versi Kemenag, NU, dan Muhammadiyah
Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan siap saji dengan isian lengkap atau bahan makanan pokok untuk orang-orang yang membutuhkan.
Jumlah yang harus dibayarkan disesuaikan dengan banyaknya puasa yang yang ditinggalkan.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?
Dikutip dari situs resmi NU Online, terdapat beberapa golongan orang yang boleh tidak meng-qada puasa Ramadhan, tapi menggantinya dengan membayar fidyah.
1. Lansia
Lansia yang tidak sanggup berpuasa dan jika dipaksakan dapat menimbulkan kepayahan atau masyaaqqah tidak diwajibkan berpuasa, namun harus menggantinya dengan fidyah.
2. Orang sakit parah
Orang sakit parah yang sulit diperkirakan waktu sembuhnya dan ia tidak sanggup berpuasa, tidak terkena kewajiban puasa Ramadhan. Sebagai gantinya, ia wajib membayar fidyah.
3. Wanita hamil atau menyusui
Ibu hamil atau wanita yang tengah menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa bila ia mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya.
4. Orang yang sudah meninggal dunia dan berhutang puasa
Dalam fiqih imam Syafi'i, orang mati yang meninggalkan utang puasa dibagi menjadi dua: Orang yang tidak wajib difidyahi. Yaitu orang yang meninggalkan puasa karena uzur dan ia tidak memiliki kesempatan untuk meng-qadha, semisal sakitnya berlanjut sampai mati.
Lalu, orang yang wajib difidyahi, yaitu orang yang meninggalkan puasa tanpa uzur atau karena uzur namun ia menemukan waktu yang memungkinkan untuk meng-qadha puasa.
5. Orang yang mengakhirkan Qadha Puasa Ramadhan
Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan padahal ia memungkinkan untuk membayar utang puasanya sampai datang Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa dan diwajibkan membayar fidyah sebanyak satu mud makanan pokok sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
