Selain itu, pengembang juga sudah diberikan surat peringatan sampai dua kali, namun tidak digubris.
“Pihak pengembang sudah diberi surat teguran sebanyak dua kali dari Balai Air tapi tidak digubris. Jika nanti ditemukan pelanggaran hukum maka akan diproses,” ujar Abdul.
