Purbaya Ungkap Potensi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Capai Triliunan

Kamis 22 Jan 2026, 16:33 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai cukai rokok ilegal berpotensi mendongkrak penerimaan negara hingga triliunan rupiah. Aturan baru disiapkan dan akan dibahas dengan DPR. (Sumber: Dok/Kementrian Keuangan)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai cukai rokok ilegal berpotensi mendongkrak penerimaan negara hingga triliunan rupiah. Aturan baru disiapkan dan akan dibahas dengan DPR. (Sumber: Dok/Kementrian Keuangan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyoroti potensi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau, khususnya yang selama ini berasal dari peredaran rokok ilegal. Sumber pemasukan ini dinilai masih sangat besar namun belum tergarap secara optimal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa negara berpeluang meraih tambahan pendapatan hingga triliunan rupiah apabila penarikan cukai terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara efektif melalui kebijakan baru.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan penambahan lapisan tarif CHT (Cukai Hasil Tembakau) khusus, yang ditujukan agar aktivitas rokok ilegal bisa ditarik masuk ke dalam sistem perpajakan resmi.

Baca Juga: Rupiah Hampir Tembus Rp17.000, Purbaya Soroti Kejanggalan di Tengah Arus Modal Masuk

Potensi Triliunan Rupiah dari Penarikan Cukai Rokok Ilegal

Purbaya memperkirakan, jika kebijakan tersebut sudah berjalan, tambahan penerimaan negara dari cukai rokok ilegal dapat mencapai angka triliunan rupiah. Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum melakukan perhitungan resmi terkait potensi pasti yang bisa dikantongi.

"Belum, belum kita hitung. Tapi nanti kalau itu sudah masuk pasti akan besar sekali. Berapa triliun lah. Ada perkiraan kasar, tapi kita kan belum tahu nih," kata Purbaya saat ditemui di kawasan kantor Kementerian Keuangan, dikutip Rabu 21 Januari 2026

Ia menegaskan, aturan baru tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menarik pajak dari aktivitas rokok ilegal yang selama ini berada di luar sistem perpajakan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yakin Pelemahan Rupiah Bisa Diatasi Cepat, Ini Penyebabnya

Pemerintah Akan Bahas dengan DPR

Selain merumuskan aturan, Purbaya juga membuka peluang pembahasan kebijakan ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diskusi dinilai penting mengingat banyak anggota legislatif yang berasal dari daerah penghasil rokok ilegal.

"Kayaknya saya mesti ke DPR juga lah tadi untuk itu, karena banyak juga anggota DPR yang berasal dari daerah rokok itu, rokok ilegal itu. Nanti saya lihat seperti apa," lanjutnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan DPR diperlukan agar kebijakan cukai rokok ilegal dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan resistensi di daerah.

Target Tekan Peredaran Rokok Ilegal


Berita Terkait


News Update