Tiga Orang Penambang Ilegal di Area Tambang PT Antam Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian 

Rabu 21 Jan 2026, 15:03 WIB
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna mengatakan bahwa pencarian penambang ilegal di area PT Antam dihentikan sementara. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna mengatakan bahwa pencarian penambang ilegal di area PT Antam dihentikan sementara. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Sebelumnya, lima orang penambang liar tewas dalam insiden kepulan asap yang terjadi di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Tiga dari lima orang tersebut merupakan warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Dua ditemukan pada Minggu, 18 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, lalu satunya lagi ditemukan pada Senin, 19 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Sementara dua sisanya merupakan warga Desa Malasari, Kecamatan Nanggung. Kedua korban itu, dievakuasi secara mandiri oleh warga.

Baca Juga: Seperti Apa Jam Kerja Dapur Program Makan Gratis? Ini Pembagian Tugas Pemorsian sampai Packing

Sebagai informasi, kepulan asap tebal menenuhi tambang bawah tanah milik PT Antam pada Selasa, 13 Januari 2026 dini hari kemarin.

Kepulan asap itu, diduga diakibatkan dari aktivitas tambang ilegal yang kerap dilakukan warga sekitaran area tambang.

PT Antam sendiri, telah mengklarifikasi bahwa tidak ada korban jiwa dari penambang ataupun kontraktor Antam. Namun, korban akibat asap itu berjatuhan dari pihak warga yang melakukan aktivitas penambangan ilegal. (cr-6)


Berita Terkait


News Update