POSKOTACOID - Apakah saldo Shopee Paylater bisa cair jadi uang tunai? Simak informasi mengenai ketentuan dan cara pengajuan pinjamannya berikut ini.
Platform e-commerce Shopee memiliki beragam fitur untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas belanja online.
Salah satu fitur yang cukup menarik adalah fitur Shopee Paylater. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membeli barang di Shopee dan membayarnya nanti, mirip seperti sistem kredit.
Berdasarkan informasi dari website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Paylater merupakan layanan yang memungkinkan masyarakat untuk menunda pembayaran ketika bertransaksi yang kemudian wajib dilunasi.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Shopee Paylater punya limit yang beragam, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah dengan tenor cicilan hingga satu tahun.
Di tengah kemudahan fitur ini, sebagian pengguna dibuat penasaran, apakah saldo Shopee Paylater dapat dicairkan jadi uang tunai atau tidak?
Apakah Saldo Shopee Paylater Bisa Dicairkan?
Melansir dari laman resmi Shopee, saldo Shopee Paylater tidak dapat dicairkan jadi uang tunai.
Pengguna dapat memanfaatkan fitur ini untuk membeli barang terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari.
Shopee pun mengimbau para pengguna supaya tidak tergoda untuk menggunakan metode gesek tunai atau Gestun untuk mencairkan saldo Paylater jadi uang tunai.
