POSKOTA.CO.ID - Di tengah antusiasme pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencari informasi pembiayaan awal tahun, skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI untuk tahun 2026 mulai mendapat kejelasan.
Meski kuota resmi program nasional ini masih menunggu penetapan pemerintah, syarat-syarat utamanya telah dikonfirmasi tidak mengalami perubahan drastis, dengan penekanan pada kemudahan akses, khususnya untuk pinjaman mikro.
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro datang dari penegasan ulang kebijakan kunci: pinjaman KUR BRI 2026 dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak diperbolehkan meminta jaminan atau agunan tambahan dari debitur.
Kebijakan ini, yang telah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kepala BKPM, dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan terbesar dalam pengajuan modal.
Baca Juga: Cicilan KUR BRI 2026 Mulai Rp216 Ribu? Intip Simulasi Angsuran Lengkap untuk UMKM di Sini!
Jika di lapangan masih ada permintaan agunan untuk plafon di bawah Rp100 juta, itu merupakan pelanggaran. Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemui praktik demikian.
Status Kuota dan Jadwal Pencairan
Patut dicatat bahwa hingga awal Januari 2026, penyaluran KUR BRI secara resmi belum dibuka. Penundaan ini bukan karena ketiadaan program, tetapi menunggu kepastian kuota nasional dan skema subsidi bunga dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, kuota biasanya baru efektif tersedia pada pertengahan hingga akhir Januari.
Sementara menunggu, produk pembiayaan non-KUR kami tetap berjalan. Namun, bagi yang menargetkan KUR, ini adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen.
Baca Juga: Purbaya Bertemu Juda Agung, Kursi Wamenkeu Segera Berganti? Ini Sinyal yang Menguat
Syarat yang Perlu Dipersiapkan KUR BRI
Agar dapat segera mengajukan saat kuota dibuka, pelaku UMKM disarankan menyiapkan persyaratan dasar berikut:
- Identitas dan Usaha: Pemohon harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Wajib memiliki usaha produktif yang telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
- Dokumen Wajib: e-KTP dan Surat Keterangan Usaha (bisa berupa SKU, SIUP, TDP, atau NIB) dari kelurahan/desa atau melalui layanan online.
- Eksklusivitas KUR: Pemohon tidak boleh memiliki pinjaman KUR aktif di bank lain. Satu keluarga hanya diperbolehkan satu KUR.
- NPWP: Hanya diwajibkan untuk pengajuan plafon di atas Rp50 juta.
