POSKOTA.CO.ID - Bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan menjadi suntikan modal vital.
Namun, antusiasme kerap berubah menjadi kekecewaan saat aplikasi mereka ditolak bank. Ironisnya, penyebabnya seringkali bukan pada prospek bisnis, melainkan pada hal-hal teknis dan administratif yang sebenarnya bisa diantisipasi.
Berdasarkan analisis mendalam terhadap pola penolakan, tim redaksi merangkum tujuh titik kritis yang menjadi penghalang utama serta formulasi strategi sistematis untuk meningkatkan peluang persetujuan.
Baca Juga: Cicilan KUR BRI 2026 Mulai Rp216 Ribu? Intip Simulasi Angsuran Lengkap untuk UMKM di Sini!
7 Alasan Penolakan KUR
Verifikasi bank berjalan dengan algoritma ketat. Memahami logika di baliknya adalah langkah pertama menuju kesuksesan.
1. SLIK OJK Bermasalah: The Deal-Breaker Utama
Riwayat kredit adalah cermin kepercayaan. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi alat pemeriksaan pertama. Riwayat tunggakan, kredit macet, atau status "Dalam Perhatian Khusus" dari produk kredit apapun termasuk pinjaman online dan paylater akan secara otomatis menghentikan proses. Prinsipnya sederhana: kepercayaan yang pernah retak membutuhkan usaha ekstra untuk diperbaiki.
2. Terjerat Kredit Komersial Aktif
KUR memiliki filosofi khusus: membantu yang belum tersentuh pembiayaan komersial. Jika pemohon tercatat masih memiliki kredit modal kerja atau investasi aktif di bank lain, peluang diterima hampir nol. Pengecualian umumnya hanya untuk kredit konsumtif (KPR, KKB pribadi, kartu kredit) dengan performa lancar.
3. Usaha Kurang dari 6 Bulan Beroperasi
Bank mencari bukti ketahanan. Syarat minimal usaha berjalan 6 bulan adalah standar baku untuk membuktikan stabilitas dan pola aliran kas sebelum bank menyalurkan dana. Pengajuan dari usaha yang terlalu muda sering dinilai terlalu berisiko.
4. Kapasitas Bayar (Repayment Capacity) yang Tipis
Ini adalah uji realistis. Analis kredit menghitung kemampuan bayar bulanan dengan rumus: Laba Bersih Usaha - Biaya Hidup Pokok. Jika sisa penghasilan setelah dikurangi kebutuhan hidup dinilai terlalu mepet atau tidak mencukupi untuk membayar angsuran, aplikasi akan dinyatakan berisiko tinggi.
5. Dokumen atau Administrasi yang Berantakan
Masalah klasik dengan konsekuensi serius. KTP yang tidak sesuai data Dukcapil, ketiadaan Surat Keterangan Usaha (SKU), atau belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat menggugurkan aplikasi di tahap awal. Bank membutuhkan landasan hukum yang solid untuk setiap transaksi.
6. Proposal Usaha yang Kabur dan Tidak Terukur
Banyak pemohon hanya fokus pada "butuh dana" tanpa mampu menjelaskan "untuk apa dan bagaimana mengembalikannya". Proposal yang tidak memiliki analisis pasar, proyeksi keuangan yang jelas, dan alokasi dana yang spesifik membuat bank kesulitan menilai kelayakan usaha.
