Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan saat ini Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) mengelola 230 unit armada yang terdiri atas 200 bus medium dan 30 mikrobus.
Armada tersebut melayani 50 rute, yang mencakup 32 rute reguler dan 18 rute zonasi di lima wilayah DKI Jakarta.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 04.30 hingga 19.00 WIB dan melayani lebih dari 41.000 pelajar dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
“Penambahan 32 unit bus sekolah ramah disabilitas ini akan memperkuat layanan melalui penambahan lima rute baru yang telah melalui uji coba operasional, guna menjangkau lima Sekolah Luar Biasa tambahan di berbagai wilayah DKI Jakarta,” kata Syafrin.
Adapun lima rute tambahan tersebut meliputi:
- Rute reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug
- Rute Zonasi 12 Rusun Rawabebek-Rorotan yang melayani SLB Karya Mulia
- Rute Zonasi 16 BNN-Cipinang via Jatinegara yang melayani SLB Karya Guna
- Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan–Lebak Bulus yang melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional
- Rute Zonasi 19 Permata Hijau–Lebak Bulus yang melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional
Setiap bus dilengkapi dengan pengemudi dan awak pendamping yang membantu siswa saat naik dan turun bus, termasuk dalam pengoperasian lift chair
Pada bus medium tersedia empat ruang kursi roda dan sembilan kursi penumpang dengan total kapasitas 13 siswa
Sementara itu, mikrobus memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang. (cr-4).
