KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, yaitu:
- Sudewo (SDW) – Bupati Pati
- Abdul Suyono (YON) – Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono (JION) – Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan (JAN) – Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken
Sudewo juga diamankan bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Terseret Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api
Tak hanya kasus pemerasan jabatan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
Kasus ganda ini membuat posisi hukum Sudewo semakin berat dan menegaskan komitmen KPK dalam menindak korupsi lintas sektor, baik di daerah maupun kementerian.
