CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjalankan sejumlah program strategis daerah. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik KKN.
Hal tersebut diungkapkan Rudy Susmanto usai kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Tahun 2026 serta Pembahasan Alih Fungsi Lahan dan Pertambangan di Kabupaten Bogor, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa, 20 Januari 2026.
Hadir Direktur Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Kepala Satgas Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, PIC KPK Wilayah Jawa Barat, dan jajaran tim KPK RI. Acara diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para asisten dan staf ahli, Inspektur, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD, pimpinan BUMD, serta para Camat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam membuka lembaran baru tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Sayembara Tema Imlek, Rano Karno: Nanti Kami Tampilkan di Bunderan HI
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa program strategis. Ini adalah bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, pendampingan KPK diperlukan agar setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Salah satu fokus utama pembahasan adalah persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor. Pembahasan terkait sektor pertambangan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini hingga esok hari,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, selain sektor pertambangan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek strategis, diantaranya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta beberapa program strategis lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
Baca Juga: Atap Ruang Kelas Paud di Sukadiri Tangerang Ambruk
“Pendampingan tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor,” jelas Rudy.
