Rudy Susmanto Gandeng KPK Dampingi Pemkab Bogor Jalankan Program Strategis Daerah

Selasa 20 Jan 2026, 16:07 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam rapat evaluasi program serta pembahasan rencana kerja dan program prioritas 2026, bersama KPK di Cibinong, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Istimewa)

Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam rapat evaluasi program serta pembahasan rencana kerja dan program prioritas 2026, bersama KPK di Cibinong, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Istimewa)

Bupati Rudy menegaskan, ini adalah wujud komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghadirkan pemerintahan yang sehat dan transparan. Kami ingin memastikan seluruh langkah pembangunan dikawal secara terbuka dan akuntabel.

Direktur Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi peningkatan pengelolaan integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang pada tahun 2025 mencapai skor 73,8. Peningkatan tersebut dinilai sebagai hasil perbaikan tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

“Pada pertemuan hari ini kami melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan tahun 2025. Salah satu capaian positifnya adalah skor pengelolaan integritas Kabupaten Bogor yang meningkat menjadi 73,8,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Bantu Administrasi Pilot Korban Pesawat ATR 42-500

Bahtiar mengatakan, KPK juga menyoroti delapan area tata kelola pemerintahan. Pada tahun ini, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia diketahui mengalami penurunan kinerja di beberapa area, terutama pada pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran.

“KPK mencatat adanya komitmen kuat dari Bupati Bogor untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Dalam forum supervisi, Bupati Bogor menyampaikan komitmennya untuk lebih serius meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun 2026,” katanya.

Ia melanjutkan, selain tata kelola pemerintahan, KPK bersama Pemkab Bogor juga membahas sektor strategis yang saat ini menjadi perhatian utama, yakni tata kelola pertambangan. KPK menilai permasalahan di sektor pertambangan perlu ditangani secara kolaboratif karena melibatkan banyak kewenangan lintas instansi.

“KPK akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Provinsi, serta pihak terkait lainnya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan tetap berjalan, manfaat ekonominya, khususnya dari sektor pajak dan pendapatan daerah, harus benar-benar diperhitungkan. Di sisi lain, dampak lingkungan juga harus diminimalisir karena berpotensi menimbulkan beban anggaran pemulihan di kemudian hari.

Ia menambahkan, KPK akan memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan, melakukan analisis dan identifikasi permasalahan, serta merumuskan langkah tindak lanjut bersama. KPK juga akan melakukan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, guna memastikan perbaikan tata kelola berjalan optimal.


Berita Terkait


News Update