PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Banyak lahan milik warga luar daerah di wilayah Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, dalam kondisi nunggak pajak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari puluhan hektar lahan nunggak pajak tersebut salah satunya dimiliki mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jaya Baya seluas 47 hektar.
Tak hanya itu, kabarnya di wilayah tersebut juga ada lahan sekitar puluhan diduga milik anak buah Luhut Binsar Padjaitan masih nunggak pajak.
Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ada banyak lahan di wilayahnya dimiliki warga luar Pandeglang dan pajaknya belum dibayar.
Baca Juga: Tahun 2026, 75 Calon Jemaah Haji Asal Bandung Barat Siap Berangkat ke Tanah Suci
Kondisi ini dsiebutnya membuat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desanya tidak mencapai target di tahun 2025 lalu.
"Kami kesulitan untuk mengejar PBB itu, karena banyak lahan di wilayah kami pemiliknya orang luar daerah. Seperti lahan milik JB (Jaya Baya), ada sekitar 47 atau 57 hektar yang pajaknya nunggak," ungkapnya pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Tak hanya itu, ada juga punya orang Jakarta, kalau tidak salah milik anak buah pak Luhut Panjaitan, ada puluhan hektar," kata dia.
Berdasarkan pengakuan kepala desa tersebut, ia kesulitan dalam melakukan penagihan pajak lahan tersebut karena merupakan milik warga luar, sehingga kini diserahkan kepada Pemkab Pandeglang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pembangunan Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Dikebut, Target Rampung Tahun 2026
"Karena kami kesulitan menagih pajaknya, maka penagihan itu sudah kami serahkan ke Pemkab Pandeglang," katanya.
