Lahan-lahan tersebut kebanyakan memang belum dibalik nama, jadi secara administrasi kepemilikan masih atas nama warga di desanya.
"Namun kalau untuk rincian tunggakan pajaknya saya kurang hapal persis. Tapi memang kalau luasan lahannya banyak," ujarnya.
Sementara itu, Camat Cigeulis, Hafid mengungkapkan untuk target PBB di Kecamatan Cigeulis tahun 2025 lalu memang masih rendah, hanya mencapai sekitar 48 persen secara keseluruhan.
Pihaknya pun membenarkan kondisi ini, dimana ada banyak lahan milik warga luar daerah masih nunggak pembayaran pajak.
"Iya, informasi dari penagih PBB masih banyak lahan milik orang jauh (orang luar Pandeglang) yang domisilinya di luar Cigeulis, sulit dihubungi pemiliknya. Petugas penagih pajak kesulitan, paling ada yang jaga lahan saja tapi gak tahu apa-apa masalah itu. Karena tugasnya cuma ngurus lahan saja," kayta Hafid.
Saat dutanya benar atau tidak lahan milik Mulyadi Jaya Baya yang di Cigeulis yang nunggak pajak. Ia mengaku, kalau informasi memang banak lahan milik orang luar Cigeulis yang sulit ditagih pajaknya.
Namun, ia kurang begitu hapal nama-nama pemiliknya. Tapi kalau di lihat dari Buku 1 dan Buku 2 memang banyak lahan milik warga luar daerah yang masih nunggak pajaknya.
"Iya banyak, dari informasi hasil pemasukan buku 1 dan buku 2 banyak lahan pemiliknya luar domisili yang gak bayar pajak," jelasnya.
Ia menambahkan, petugas penagih pun terus berupaya mencari pemilik lahan supaya pajaknya bisa dibayarkan. Ada memang yang bayar ada juga yang sulit dihubungi.
"Tentunya kami terus berupaya supaya lahan-lahan milik orang luar domisili Cigeulis yang masih nunggak pajak bisa dibayar pajaknya," ujarnya. (fat)
