OTT Bupati Sudewo Berkaitan dengan Dugaan Suap Jabatan Desa

Selasa 20 Jan 2026, 17:26 WIB
Bupati Pati, Sudewo terjaring OTT KPK atas dugaan suap jabatan di lingkungan pemerintahan desa. (Sumber: Instagram/@humaspati)

Bupati Pati, Sudewo terjaring OTT KPK atas dugaan suap jabatan di lingkungan pemerintahan desa. (Sumber: Instagram/@humaspati)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik suap pengisian jabatan perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, jabatan yang dimaksud, di antaranya kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa.

“Perkara ini terkait pengisian jabatan di pemerintahan desa,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurut Budi, Sudewo mematok nominal tertentu dalam pengisian jabatan di pemerintahaan desa. Namun, KPK belum membeberkan besaran uang yang dimaksud.

Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Punya Istri Berapa dan Siapa Saja Anaknya? Ini Profil Keluarga Muzakir Manaf yang Diduga Nikah Lagi di Malaysia

“Rincian sangkaan pasal dan nilai uang akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.

8 Orang Kena OTT KPK

Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap. Kedelapannya, adalah dua camat, tiga kepala desa, dua calon perangkat desa, dan Sudewo.

Pihaknya juga mencatat adanya peran koordinator kecamatan yang diduga menjadi perantara atau pengepul dalam praktik tersebut.

Pascapenangkapan, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN


Berita Terkait


News Update