Dorong Pembukaan 2 Rute Baru Transjabodetabek, Pramono Anung: Blok M-Soetta dan Cawang-Jababeka

Selasa 20 Jan 2026, 14:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan membuka dua rute baru layanan Transjabodetabek, yakni rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan rute Cawang–Jababeka.

Pembukaan dua rute baru ini untuk mengurai kemacetan di ibu kota serta mengejar target penggunaan transportasi umum. Pengembangan rute baru ini, menyasar titik mobilitas pekerja dan penumpang yang tinggi.

Pramono menyampaikan, berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kebutuhan layanan transportasi dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta sudah sangat tinggi. 

"Mengenai transjabodetabek. Memang kami akan membuka rute-rute baru. Yang pertama dari laporan Kepala Dinas Perhubungan adalah dari Blok M ke Bandara Soetta. Karena ini kebutuhannya sekarang ini tinggi sekali," ucap Pramono di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN

Selain itu, Pramono memyebut akan membuka rute baru dari Cawang menuju kawasan industri Jababeka. 

Menurut dia, kawasan Jababeka menampung jumlah pekerja yang sangat besar, sehingga membutuhkan akses transportasi publik yang andal dan terjangkau.

"Kemudian satu lagi dari Cawang ke Jababeka. Kenapa itu dilakukan? Karena memang pekerja kita di Jababeka itu cukup tinggi, dan kebutuhannya juga tinggi," ujarnya.

Pembukaan Rute Tunggu Izin Kemenhub

Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa pembukaan rute lintas provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Punya Istri Berapa dan Siapa Saja Anaknya? Ini Profil Keluarga Muzakir Manaf yang Diduga Nikah Lagi di Malaysia

Pihaknya harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 


Berita Terkait


News Update