Pemprov Jakarta Gencarkan Kampanye Anti Kekerasan Anak dan Perempuan di Transportasi Umum

Rabu 26 Nov 2025, 21:24 WIB
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Mattali, saat menempelkan stiker di bus Transjakarta, pada Rabu, 26 November 2025. (Sumber: Dok Kominfotik Pemprov Jakarta)

Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Mattali, saat menempelkan stiker di bus Transjakarta, pada Rabu, 26 November 2025. (Sumber: Dok Kominfotik Pemprov Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota masih terus menghantui. Bahkan, belum genap tahun 2025 berakhir, sebanyak 1.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga November 2025.

Ribuan kasus kekerasan yang terjadi itu, turut menjadi perhatian Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA).

Baca Juga: Sosiolog Sebut Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Kekerasan Terhadap Perempuan

Saat ini, Pemda Jakarta melakukan kegiatan Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan bertema 'Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak'.

Kegiatan itu dilakukan di halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah DKI Jakarta, yang secara simbolis dilaksanakan di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 November 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jakarta, Marullah Mattali, menegaskan, bahwa Pihaknya berkomitmen penuh memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satunya melalui dukungan pada rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang telah dimulai pada 22 November 2025 lalu.

“Kekerasan terhadap siapa pun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak," ucap Marullah kepada awak media, Rabu, 26 November 2025.

"Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marullah menyampaikan, penempelan stiker yang disebarkan itu memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis.


Berita Terkait


News Update