TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah foto surat edaran dari Ketua RT02 RW01 Kampung Sukanagara, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Surat edaran nomor 470/36/Rt.02/01/2026 yang ditandatangani, Suhardi, Ketua RT02/RW01, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa tersebut berisi permohonan sumbangan dana untuk perbaikan paving blok jalan penghubung Desa Sukanegara dan Desa Talaga yang diklaim rusak parah.
Hal tersebut diduga terjadi lantaran warga menilai pemerintah desa tidak sanggup memperbaiki jalan yang rusak akibat adanya efesiensi anggaran.
Menariknya, ada hal yang menjadi sorotan dalam isi surat tersebut terkait nominal sumbangan yang dipatok nominalnya, sehingga terkesan seperti retribusi liar ketimbang bantuan sukarela.
Baca Juga: Dukung Generasi Jakarta Sehat, Pemprov DKI Luncurkan Program GAS
Dalam surat edaran tersebut, pihak RT secara spesifik menyasar warga yang memiliki kendaraan roda empat dan pemilik usaha kontrakan.
Tak tanggung-tanggung, angka yang diminta dipatok sebesar Rp150 ribu bagi pemilik mobil dan Rp250 ribu bagi pemilik perusahaan atau kontrakan.
Ketua RT02 RW01 Kampung Sukanagara, Suhardi membenarkan terkait adanya surat edaran sumbangan pembangunan jalan yang ditujukan kepada warga tersebut.
Menurutnya,ini merupakan hasil dari musyawarah bersama dengan masyarakat dan pengerjaan perbaikan jalan paving block itupun dilakukan secara gotong royong.
Baca Juga: 5 Penambang Ilegal Ditemukan Tewas di Area Tambang Emas PT Antam
"Jadi, ini memang hasil keputusan bersama sebelum diedarkannya surat tersebut. Bahkan, kami melakukan pengerjaan jalan ini juga bersama-sama masyarakat setempat," katanya, Senin 19 Januari 2026.
Suhardi menyebut, surat edaran ditujukan kepada masyarakat sekitar yang memiliki kendaraan roda empat, pengusaha, serta pemilik kontrakan karena dianggap memiliki perekonomian lebih baik.
"Betul dalam surat itu memang ditujukan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat, dan juga pemilik usaha serta kontrakan," ucapnya.
Di sisi lain, Acil, salah satu warga sekitar mengaku tidak keberatan dengan adanya surat edaran yang meminta sumbangan dana tersebut.
Baca Juga: Jasad Lansia 70 Tahun Mengambang di Tengah Banjir Kawasan Perumahan di Bekasi
Menurutnya, jika sumbangan ini digunakan untuk biaya perbaikan jalan, maka akan memberi kebermanfaatan untuk kepentingan bersama.
"Kalau untuk kepentingan bersama tidak apa-apa. Bahkan yang hanya melintas dan bukan warga sini juga nanti akan menikmati jalan yang sudah diperbaiki," ujarnya. (ver)
