Berdalih Beli Buah, Pria di Pontang Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangga

Senin 19 Jan 2026, 19:57 WIB
Pelaku AS saat diamankan di ruang Satreskrim Polres Serang. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Pelaku AS saat diamankan di ruang Satreskrim Polres Serang. (Sumber: Dok. Satreskrim Polres Serang)

Menurut Kasat, korban sempat berupaya menghubungi pelaku melalui sambungan telepon maupun mendatangi tempat-tempat yang biasa didatangi pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

Usai mengetahui kendaraan miliknya tidak kunjung kembali, korban kemudian langsung melaporkan kejadian penggelapan ini ke Polsek Pontang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui. Petugas kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Satreskrim Polres Serang Dalami Pembongkaran Makam di TPU Gardu Junti

“Pengakuan pelaku, motor digadai sebesar Rp1 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp7.000.000 dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (rah)


Berita Terkait


News Update