JAWILAN, POSKOTA.CO.ID - Petugas Satreskrim Polres Serang bersama Polsek Jawilan masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap penyebab terjadinya pembongkaran makam tersebut,” ujar Kapolres kepada Poskota, Senin, 19 Januari 2026.
Baca Juga: Kios Sandal di Bandung Barat Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Kapolres menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari warga sekitar lokasi kejadian, termasuk dari pihak keluarga makam yang dibongkar.
“Total ada lima saksi yang sudah kami periksa, termasuk dari pihak keluarga, untuk mengetahui pelaku, kronologi dan motif kejadian,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Serang juga terus berkoordinasi dengan Polsek Jawilan guna mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, termasuk menelusuri pelaku yang diduga melakukan pembongkaran makam.
Kapolres Serang menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Warga Korban Bencana Open Donasi Depan Pendopo Lebak, Material Bangunan Terkumpul untuk Huntap
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, digegerkan dengan adanya satu makam yang dibongkar oleh orang tidak dikenal di TPU setempat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
