Ia diduga menggunakan modus iming-iming bayaran tinggi kepada kreator digital untuk melakukan video call privat, yang kemudian direkam tanpa persetujuan.
Rekaman tersebut selanjutnya didistribusikan melalui jaringan penjual konten dewasa ilegal.
Platform seperti grup Telegram tertutup, akun bayangan di X, hingga layanan penyimpanan cloud dimanfaatkan untuk menjual akses berbayar dalam berbagai paket.
Meningkatnya pencarian terkait video Parera menunjukkan betapa mudahnya konten eksploitasi digital beredar di ruang publik.
Praktik ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperparah dampak psikologis terhadap korban yang namanya terus dimanfaatkan demi keuntungan finansial.
Kasus ini kembali menjadi peringatan serius tentang kerentanan pekerja di industri kreatif digital, sekaligus menyoroti kompleksitas kejahatan siber yang mengeksploitasi konten pribadi sebagai komoditas ilegal.
