NIK e-KTP Masuk Kriteria? Dana Bansos PKH dan BPNT Rp3,2 Juta Siap Disalurkan Untuk KPM Ini

Minggu 18 Jan 2026, 13:56 WIB
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang memenuhi kriteria tertentu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) dengan nilai hingga Rp3.200.000 dari pemerintah. 
(Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang memenuhi kriteria tertentu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) dengan nilai hingga Rp3.200.000 dari pemerintah. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari beberapa program bansos yang diterima oleh satu keluarga dalam satu tahap penyaluran.

Baca Juga: 707 Ribu Siswa Dapat Bansos KJP Plus Januari 2026, Cek Nominal yang Cair ke Rekening

Komponen PKH Menentukan Besaran Bantuan

Dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komposisi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

PKH memiliki tiga komponen utama yang menjadi dasar perhitungan bantuan gabungan ini, diantaranya yakni.

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak balita: Rp750.000 per tahap

2. Komponen Pendidikan

  • Anak SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA/SMK: Rp500.000 per tahap

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahun 2026 Tetap Berlanjut? Begini Skema Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Perhitungan Gabungan Bansos

Misalnya, sebuah keluarga yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak SMA, dan lansia berpotensi menerima bantuan hingga Rp2.600.000 hanya dari program PKH dalam satu tahap penyaluran.

Selain PKH, keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 juga berhak menerima BPNT sebesar Rp600.000 per tahap.

Jika bantuan BPNT digabungkan dengan PKH, total bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencapai Rp3.200.000 dalam satu tahap penyaluran.

Nilai tersebut masih berpotensi bertambah apabila KPM juga memenuhi syarat untuk menerima program bantuan tambahan lainnya.


Berita Terkait


News Update