POSKOTA.CO.ID - Program diskon listrik 50 persen yang diluncurkan PLN bersama pemerintah pada awal 2025 kerap dipahami sebatas kebijakan teknis berbasis daya listrik (VA).
Padahal, di balik angka-angka tersebut, tersimpan pesan sosial yang merefleksikan realitas hunian dan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
Dilansir dari laman Instagram pln_id dan plnmobile pada Minggu, 18 Januari 2026. Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA. Potongan tarif diterapkan otomatis, baik pada tagihan listrik pascabayar maupun token prabayar, tanpa proses pendaftaran tambahan. Skema ini membuat sekitar 97 persen pelanggan rumah tangga PLN langsung merasakan manfaatnya.
Namun, kebijakan tersebut sejatinya tidak berdiri di ruang hampa teknis. Penentuan batas daya justru berkaitan erat dengan pola hunian dan struktur sosial masyarakat.
Daya Listrik Rendah dan Pola Hunian Masyarakat

Di banyak wilayah Indonesia, rumah sederhana, kontrakan, kos-kosan kecil, hingga hunian lama umumnya menggunakan daya listrik 450 VA atau 900 VA. Pilihan ini bukan tanpa alasan.
Biaya pemasangan awal yang lebih murah serta konsumsi listrik yang rendah sesuai dengan kebutuhan rumah tangga kecil menjadikannya opsi paling rasional.
Karena itu, rumah-rumah bertipe sederhana secara otomatis masuk dalam kategori penerima diskon.
Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan diskon listrik menyasar kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih rentan, meski tidak secara eksplisit dilabeli sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Seperti Apa Jam Kerja Dapur Program Makan Gratis? Ini Pembagian Tugas Pemorsian sampai Packing
Indikator Tak Langsung Kondisi Ekonomi
Daya listrik terpasang kerap menjadi indikator tidak langsung dari daya beli dan gaya hidup rumah tangga.
