POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan berbagai bantuan sosial (bansos) tahun 2026 tetap berlanjut dan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi terbaru ini menjadi perhatian publik karena mencakup bansos reguler, bansos tambahan, hingga program baru yang mulai cair sejak Januari 2026.
Update tersebut dirangkum dari kanal YouTube @Areon Agus yang secara konsisten menyampaikan perkembangan penyaluran bansos nasional
Dalam video terbarunya, disampaikan bahwa terdapat sekitar delapan hingga sembilan jenis bansos yang diproyeksikan cair sepanjang 2026.
Baca Juga: Resmi dari BRI: Program KUR 2026 Hadir dengan Skema Bunga Tetap 6 Persen
Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Berlanjut
Program Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan kembali disalurkan pada 2026. Bantuan ini cair setiap tiga bulan sekali dengan komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. PKH menjadi tulang punggung perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan.
Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako tunai juga berlanjut dengan nominal Rp200.000 per bulan, sehingga KPM menerima Rp600.000 per tahap pencairan triwulan. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
“Untuk 2026, BPNT masih di angka yang sama, yaitu Rp200 ribu per bulan dan cair per tiga bulan,” ujar Areon Agus dalam videonya.
Program Indonesia Pintar (PIP) turut masuk daftar bansos lanjutan. Bantuan tunai pendidikan ini diberikan kepada siswa SD hingga SMA dengan nominal hingga Rp1,8 juta per tahun, menyesuaikan jenjang pendidikan.
Bantuan Tambahan hingga Program Non-Tunai
Pemerintah juga melanjutkan Atensi API, bantuan sosial dengan nominal setara BPNT, yakni Rp200.000, serta PBI JKN, yaitu bantuan non-tunai berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Tak hanya itu, bantuan beras 10 kg kembali diperpanjang untuk periode Januari–April 2026, menyasar KPM yang dinilai masih layak menerima. Sementara bantuan beras dan minyak goreng merupakan lanjutan dari alokasi 2025 yang masih berlanjut hingga awal 2026.
