“Jadi ada di situ, cuma dia pengen fasilitasnya lebih mudah saja,” pungkasnya.
Langkah cepat Menteri Keuangan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keandalan sistem administrasi perpajakan digital, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan pelaku usaha.
Coretax sendiri merupakan bagian dari reformasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi, integrasi data, dan kepatuhan pajak secara nasional.
Dengan evaluasi berkelanjutan dan perbaikan sistem, Kementerian Keuangan optimistis Coretax akan semakin stabil dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak maupun institusi pengguna lainnya.
