Bansos PIP Termin I 2026 Cair Lewat Bank Apa? Cek Nominal Bantuan yang Cair dan Jadwal Penyaluran

Jumat 16 Jan 2026, 18:26 WIB
Ilustrasi - Jadwal penyaluran dana bansos PIP Termin I 2026. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Ilustrasi - Jadwal penyaluran dana bansos PIP Termin I 2026. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Aktivasi rekening dilakukan lewat lembaga perbankan yang berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.

  • Jenjang SD dan SMP: Pencairan dan aktivasi dilakukan di BRI.
  • Jenjang SMA dan SMK: Pencairan dan aktivasi dilakukan di BNI.
  • Wilayah Khusus Aceh: Seluruh jenjang pendidikan dilayani oleh BSI.

Baca Juga: Profil Sri Sunarti dalam Buku Broken Strings, Sosok Ibu Aurelie Moeremans yang Menjadi Mertua dr Tyler Bigenho

Syarat Aktivasi Rekening PIP

Untuk mengaktifkan rekening PIP, para penerima perlu memerhatikan sejumlah syarat berikut ini.

  • Surat Keterangan Aktivasi: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah).
  • Identitas pengenal: Fotokopi identitas pengenal penerima PIP (atau orang tua/wali bagi siswa di bawah umur).
  • Formulir bank: Mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel yang telah disediakan oleh bank penyalur.

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Sebagai informasi, sama seperti bantuan reguler lainnya, dana PIP juga disalurkan secara bertahap oleh pemerintah dengan skema triwulan atau tiga bulan sekali.

  • Termin 1: Februari – April 2025.
  • Termin 2: Mei – September 2025.
  • Termin 3: Oktober – Desember 2025.

Masih mengutip dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, meskipun jadwal penyaluran PIP sudah diatur pemerintah, namun dana tidak cair serentak kepada setiap peserta.

Pencairan dilakukan secara bertahap dan waktu penyaluran antara penerima satu dengan yang lainnya dapat berbeda-beda.

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

TK:

  • Rp450.000/ tahun

SD/MI/Sederajat:

  • Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
  • Kelas 6: Rp225.000/ tahun

SMP/MTS/Sederajat:

  • Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/MA/Sederajat:

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000/ tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Cara Cek Penerima PIP

Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.

Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP 2026 yang akan segera cair ke rekening.

  • Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK Anda
  • Selanjutnya, klik tombol Cari
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Berita Terkait


News Update