Isu ini kembali mengingatkan publik pada pengakuan Aurelie beberapa tahun lalu. Ia menyebut pernikahan tersebut dijalani di bawah tekanan dan ancaman, kondisi yang menurut hukum gereja maupun hukum sipil dapat membatalkan sebuah pernikahan.
Aurelie Bantah Pernikahannya Sah Secara Hukum

Aurelie juga pernah menjelaskan bahwa prosesi pernikahan itu tidak mengikuti tata cara Katolik yang semestinya serta tidak pernah tercatat secara resmi di catatan sipil.
Ia menegaskan bahwa dirinya merasa terjebak dalam hubungan tidak sehat saat masih berusia 18 tahun.
Sebagai klarifikasi, Aurelie sempat mengunggah Surat Pernyataan Status Bebas dari Gereja Katolik.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa dirinya berstatus lajang dan bahwa pernikahan yang dipermasalahkan dianggap tidak pernah ada atau tidak sah secara hukum gereja.
Baca Juga: Cek 15 Platform Nonton Video Bokeh atau Film Jepang Gratis Legal Tanpa Proxy VPN? Cek Selengkapnya!
Hingga kini, polemik terkait surat kawin tersebut masih menjadi bahan perbincangan publik dan warganet, meski Aurelie telah berulang kali menegaskan posisinya dan fokus menjalani kehidupannya saat ini.
