Untuk latar belakang pendidikan, Rizki menempuh studi di Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, ia juga pernah menimba pendidikan agama sebagai santri di Pondok Pesantren Roudlotun Nasii, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.
Meski demikian, polemik kian mereda setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara tegas menyatakan tidak mengenal kelompok pelapor tersebut.
Kedua ormas Islam besar itu juga memastikan tidak pernah mengeluarkan surat resmi atau mandat untuk melaporkan Pandji Pragiwaksono.
Seiring klarifikasi dari PBNU dan PP Muhammadiyah, kelompok pelapor, termasuk Rizki Abdul Rahman Wahid, akhirnya menempuh jalur damai.
Permohonan penyelesaian secara kekeluargaan itu disampaikan melalui pihak berwajib kepada Pandji Pragiwaksono.
