Enggan Tanggapi Bantahan Google, Kejagung Pilih Fokus Kumpulkan Bukti 

Rabu 14 Jan 2026, 21:06 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadapi sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Sumber: Poskota | Foto: Ramot Sormin)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadapi sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Sumber: Poskota | Foto: Ramot Sormin)

Investasi pada entitas yang terkait dengan Gojek dilakukan pada periode 2017 hingga 2021, dengan sebagian besar investasi berlangsung sebelum Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek.

“Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami,” tulis Google dikutip Rabu, 14 Januari 2026.

Namun demikian, Google menegaskan investasi itu tidak memiliki kaitan dengan kebijakan pendidikan nasional maupun kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.

Google menambahkan tetap berkomitmen mendukung transformasi digital di Indonesia dengan mengedepankan prinsip transparansi dan integritas dalam setiap bentuk kerja sama.


Berita Terkait


News Update