Tambang Dihentikan Sementara, Pengusaha dan Pemkab Bogor Bakal Minta Gubernur Evaluasi Kebijakan

Selasa 13 Jan 2026, 21:50 WIB
Sekjen ATBI Kabupaten Bogor, Bisma Muhammad Normansyah bakal menemui Gubernur Jawa Barat untuk meminta dibuka kembali tambang yang sudah empat bulan ditutup sementara. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Sekjen ATBI Kabupaten Bogor, Bisma Muhammad Normansyah bakal menemui Gubernur Jawa Barat untuk meminta dibuka kembali tambang yang sudah empat bulan ditutup sementara. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Bisma menjelaskan bahwa realisasi pembangunan jalur tambang berpotensi memakan waktu hingga dua tahun anggaran apabila mengikuti mekanisme penganggaran pemerintah.

Kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan bagi para pengusaha tambang untuk mempertahankan operasional usaha mereka dalam jangka waktu selama itu.

"Supaya ini (jalur tambang) bisa terlaksana, jadi kalau misalnya menggunakan tahun anggaran itu bisa menghabiskan dua tahun anggaran, dan itu tidak memungkinkan bagi teman-teman pengusaha tambang itu bertahan hingga dua tahun yang akan datang," kata Bisma.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Warga Kebon Pala Amankan Barang ke Lantai Dua Rumah

Dengan adanya kerja sama antara Pemkab bersama pengusaha, Bisma berharap jalur tambang harus segera terealisasi dengan komitmen yang sudah dibuat.

Nantinya jalan yang akan dibangun itu sepanjang 15 kilometer, bakal didiskusikan bersama Pemprov Jabar terkait dengan mekanisme pembagian pembiayaan dalam pembebasan lahan jalur tambang.

“Tadi belum ada komitmen, misalkan dari 15 kilometer, sebagian penambang, sebagian pemerintah daerah. Itu belum ada komitmen, tapi harapannya semakin banyak partisipasi dari penambang itu semakin baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, tambang di tiga kecamatan Bogor Barat, yakni Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sejak 26 September 2025 lalu yang tertuang dalam Surat Gubernur Jabar Nomor 7920/ES.09/PEREK. (cr-6)


Berita Terkait


News Update