POSKOTA.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank DKI 2026 bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program pembiayaan ini menawarkan plafon pinjaman mulai Rp1 juta hingga Rp500 juta dengan suku margin kompetitif dan tenor panjang hingga 60 bulan.
KUR Bank DKI merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas akses permodalan UMKM, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, agar pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas dan skala bisnis secara berkelanjutan.
Dukungan Pemerintah untuk UMKM Jakarta
Melansir informasi resmi Bank DKI, KUR 2025 disalurkan dengan margin setara 6 persen per tahun dan tenor maksimal lima tahun. Skema ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM yang memiliki prospek usaha baik, tetapi terbatas dari sisi agunan.
Baca Juga: Pinjam Rp50 Juta di KUR BRI 2026, Berapa Cicilannya? Ini Tabel Angsuran dari Tenor 12–60 Bulan
“Melalui fasilitas pembiayaan KUR, Bank DKI berkomitmen mendukung produktivitas pelaku UMKM yang layak namun belum bankable,” tulis Bank DKI dalam keterangan resminya.
Program KUR ini juga sejalan dengan peran Bank DKI sebagai bank pembangunan daerah yang fokus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan masyarakat Jakarta.
Tabel Angsuran KUR Bank DKI 2025
Berikut gambaran tabel pinjaman KUR Bank DKI dengan tenor 12 hingga 60 bulan (simulasi margin 6 persen per tahun):
Contoh pinjaman kecil:
Plafon Rp1.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp84.694
Angsuran 60 bulan: Rp17.969
Plafon Rp5.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp423.468
Angsuran 60 bulan: Rp89.843
Plafon menengah:
Plafon Rp20.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp1.721.329
Angsuran 60 bulan: Rp386.656
Plafon Rp50.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp4.303.321
Angsuran 60 bulan: Rp966.640
Plafon besar:
Plafon Rp100.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp8.606.643
Angsuran 60 bulan: Rp1.933.280
Plafon Rp500.000.000
Angsuran 12 bulan: Rp43.033.215
Angsuran 60 bulan: Rp9.666.401
Besaran angsuran dapat berbeda tergantung hasil analisis kredit dan kebijakan bank saat realisasi pembiayaan.
Kriteria dan Syarat Nasabah KUR Bank DKI
Bank DKI menetapkan sejumlah kriteria calon debitur KUR, antara lain:
- Wiraswasta atau perorangan dengan riwayat pembiayaan yang baik
- Usaha telah berjalan minimal dua tahun
- Lokasi usaha berada maksimal ±10 km dari kantor layanan Bank DKI
- Memiliki domisili dan/atau tempat usaha sendiri
Sementara itu, persyaratan administrasi yang perlu disiapkan meliputi:
- Usia minimal 21 tahun
- Fotokopi KTP suami dan istri
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat nikah atau cerai (jika ada)
- NPWP
- Pasfoto suami dan istri
- Surat izin usaha atau surat keterangan usaha
- Bukti riwayat pembiayaan minimal 6 bulan terakhir
Baca Juga: KUR BSI 2025, Alternatif Modal Usaha Syariah yang Aman dan Bebas Riba untuk UMKM
Cara Pengajuan KUR Bank DKI 2025 Secara Online
Pengajuan KUR Bank DKI kini dapat dilakukan secara online melalui e-form resmi. Berikut tahapannya:
- Kunjungi laman e-form KUR Bank DKI
- Klik menu Pengajuan Permohonan
- Isi data permohonan, data pribadi, dan data usaha secara lengkap
- Pastikan seluruh kolom wajib terisi dengan benar
- Klik Ajukan Permohonan
- Simpan atau cetak formulir pengajuan dalam format PDF
- Bawa formulir ke kantor layanan Bank DKI yang ditentukan
Setelah berkas diterima, pihak bank akan melakukan proses verifikasi dan analisis kelayakan usaha.
Pentingnya Memahami Skema KUR Sebelum Mengajukan
Pelaku UMKM disarankan memahami kemampuan bayar sebelum memilih plafon pinjaman. Menyesuaikan tenor dan angsuran dengan arus kas usaha akan membantu menjaga kesehatan keuangan bisnis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menegaskan bahwa KUR merupakan pembiayaan produktif, bukan konsumtif, sehingga penggunaannya harus benar-benar untuk pengembangan usaha.
KUR Bank DKI 2025 menjadi solusi pembiayaan strategis bagi UMKM Jakarta dengan plafon fleksibel, margin rendah, dan tenor panjang.
Dengan persyaratan yang relatif terjangkau dan proses pengajuan online, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
