Menkeu Purbaya Longgarkan Pinjaman PEN Daerah, Sejauh Mana Dukungan Fiskal untuk Pemulihan Sumatra?

Senin 12 Jan 2026, 14:12 WIB
POSKOTA.CO.ID - Melalui kebijakan fiskal terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kelonggaran dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) dan pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. (Sumber: Dok/Kementrian Keuangan)

POSKOTA.CO.ID - Melalui kebijakan fiskal terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kelonggaran dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) dan pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. (Sumber: Dok/Kementrian Keuangan)

Dengan terbitnya PMK 102/2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir mendampingi daerah dalam menghadapi situasi krisis akibat bencana alam.

Relaksasi fiskal ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sekaligus memastikan pembangunan kembali infrastruktur vital dapat berjalan tanpa hambatan anggaran.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi ujian efektivitas sinergi pusat dan daerah dalam memastikan dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.


Berita Terkait


News Update