Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Bagus untuk Shock Therapy

Minggu 11 Jan 2026, 09:14 WIB
KPK OTT pejabat pajak wilayah  Jakarta Utara. (Sumber: Dok/KPK)

KPK OTT pejabat pajak wilayah Jakarta Utara. (Sumber: Dok/KPK)

"Kita ikuti aja prosesnya seperti apa. Kita menghormati proses yang berjalan. Kalau saya bilang, itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak," ujarnya.

KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka

OTT yang dilakukan KPK ini terkait adanya dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Baca Juga: Purbaya Soroti Kinerja Dirjen Pajak Buntut Praktik Under Invoicing Sawit hingga Baja

Ada lima orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK, yaitu

  1. DWB: Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  2. AGS: Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara
  3. ASB: Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
  4. ABD: Konsultan Pajak
  5. EY: Staf PT WP.

Pada kasus ini, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara  diduga meminta imbalan sebesar Rp8 miliar kepada pihak swasta untuk menutupi pengurangan nilai pajak yang telah disepakati.

“Dari angka Rp 23 miliar tersebut, sebesar Rp 8 miliar dimaksudkan sebagai fee untuk saudara AGS dan dibagikan kepada pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.

Permintaan tersebut muncul setelah tim pemeriksa menemukan adanya kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP periode 2023.

Dikarenakan PT WP mengaku keberatan dengan jumlah tersebut, akhirnya disepakati pembayaran fee dengan nominal yang sudah ditentukan. Pihak pegawai pajak pun diketahui menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai kewajiban pajak PT WP sebesar Rp 15,7 miliar, turun sekitar Rp59,3 miliar atau sekitar 80 persen pada Desember 2025 lalu.


Berita Terkait


News Update