Menkeu Purbaya Respons Kasus Suap Pajak: Pendampingan Hukum Iya, Intervensi Tidak

Minggu 11 Jan 2026, 11:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespon kasus suap pajak (Sumber: Instagram)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespon kasus suap pajak (Sumber: Instagram)

Mereka ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 Januari 2026.

Para pemberi dan penerima suap dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Berita Terkait


News Update