Sudah Cek Saldo BPNT 2026? Waspada, KPM dengan Status Ini Dipastikan Gagal Cair

Kamis 08 Jan 2026, 12:30 WIB
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penyaluran BPNT 2026 tahap pertama dilakukan secara bertahap mulai awal Januari hingga Maret 2026.

Namun, jadwal pencairan bantuan tersebut tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Perbedaan jadwal pencairan dapat terjadi karena menyesuaikan kesiapan administrasi daerah, proses distribusi bantuan, dan pemutakhiran data KPM di masing-masing wilayah

Apabila data bantuan belum muncul di Cek Bansos atau periode bantuan belum diperbarui, KPM disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan pendamping sosial, RT/RW, atau aparat kelurahan/desa setempat.

KPM yang Dipastikan Tidak Terima BPNT

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada 8 Januari 2026, KPM yang dipastikan tidak akan menerima bansos reguler, termasuk BPNT 2026, yakni tercatat sebagai “Exclude”.

Status ini muncul akibat beberapa faktor yang diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Data NIK Tidak Valid

Salah satu penyebab utama status exclude adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid atau tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketidaksesuaian data ini dapat menyebabkan sistem secara otomatis menonaktifkan status penerima bansos.

2. Perubahan Kondisi Ekonomi KPM

Penetapan penerima bansos tahun 2026 mengacu pada tingkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

KPM yang berada pada desil 1 hingga 5 sendiri masih berhak menerima bansos.

Namun, jika terjadi perubahan kondisi ekonomi dan KPM naik ke desil 6 hingga 10, maka status bantuan otomatis berubah menjadi exclude.

Artinya, KPM tersebut dinilai sudah tidak lagi masuk kategori penerima bantuan sosial.

3. Terdeteksi Aktivitas Game Online Terlarang


Berita Terkait


News Update