“Memang benar saya melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta ID 7058 tanggal 6 Januari 2026. Saya menggunakan atribut pramugari beserta seragamnya. Sesungguhnya saya bukanlah pramugari Batik Air,” ucap Nisya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak maskapai dan grup perusahaan penerbangan.
“Dengan ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air maupun Lion Group atas kegaduhan yang terjadi,” lanjutnya.
Kasus pramugari gadungan ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas awak kabin, pengawasan bandara, serta literasi publik mengenai profesi penerbangan. Meski tidak ditemukan unsur terorisme atau sabotase, penyalahgunaan seragam maskapai tetap menjadi isu serius dalam dunia aviasi.
Bagi masyarakat, kasus Khairun Nisya juga membuka diskusi mengenai tekanan sosial, ekspektasi keluarga, dan dampak psikologis kegagalan karier, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tindakan berisiko.
