Polisi Ringkus 5 Warga Sipil Terkait Penganiayaan Maut di Tapos Depok

Kamis 08 Jan 2026, 18:32 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka bersama Kasi Humas dan jajaran menunjukkan lima tersangka penganiayaan beserta barang bukti yang berhasil disita. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka bersama Kasi Humas dan jajaran menunjukkan lima tersangka penganiayaan beserta barang bukti yang berhasil disita. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

"Untuk barang bukti yang disita, dua buah HP, empat buah selang air, lilin, dan dua buah jaket shope warna orange digunakan pelaku," tuturnya.

Oka juga memaparkan kronologi kejadian. Peristiwa terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kedua korban, ALT dan D, disebut kehabisan bensin di sekitar lokasi kejadian, kemudian dicurigai oleh para pelaku hingga berujung penganiayaan. Akibat kejadian itu, korban ALT meninggal dunia, sementara rekannya D mengalami luka-luka.


Berita Terkait


News Update