KUR 2026 Resmi Diatur Ulang, Pemerintah Ancaman Sanksi bagi Lembaga Penyalur Nakal

Kamis 08 Jan 2026, 20:00 WIB
UMKM bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank penyalur. Pemerintah menegaskan sanksi bagi lembaga yang mempersulit pengajuan KUR mulai 2026. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

UMKM bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank penyalur. Pemerintah menegaskan sanksi bagi lembaga yang mempersulit pengajuan KUR mulai 2026. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan, pengawasan berkelanjutan, serta sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku UMKM itu sendiri.


Berita Terkait


News Update