POSKOTA.CO.ID - Saat berencana mengajukan pinjaman ke bank, istilah KUR dan KPR sering kali menjadi pilihan utama.
Meski sama-sama produk pembiayaan dari lembaga keuangan, perbedaan KUR dan KPR cukup mendasar dan perlu dipahami agar tidak salah menentukan pilihan.
KUR dan KPR memiliki tujuan, sasaran, serta skema pembiayaan yang berbeda.
Oleh karena itu, memahami karakteristik masing-masing pinjaman menjadi langkah penting sebelum mengajukan kredit.
Dilansir dari laman resmi KUR dan KPR pada Kamis, 8 Januari 2025, cek perbedaannya:
Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya
Pengertian KUR

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui bank untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
KUR dirancang sebagai solusi permodalan dengan bunga ringan dan persyaratan relatif mudah.
Keunggulan KUR antara lain suku bunga rendah sekitar 6 persen per tahun, plafon pinjaman hingga Rp500 juta, tenor hingga lima tahun, serta tidak mewajibkan agunan tambahan.
Proses pengajuannya pun tergolong cepat dan sederhana.
