Namun, pemohon KUR wajib memenuhi sejumlah ketentuan, seperti memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, legalitas usaha yang sah, laporan keuangan yang sehat, rekening aktif, serta tidak sedang menerima pinjaman produktif lain.
Pengertian KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan untuk membantu masyarakat membeli rumah, baik baru maupun bekas.
KPR menjadi solusi bagi calon pembeli rumah yang belum mampu membayar secara tunai.
Produk KPR menawarkan bunga kompetitif mulai dari kisaran 4 persen per tahun, tenor panjang hingga 25 tahun, serta pilihan skema angsuran seperti bunga tetap, menurun, atau mengambang.
Selain itu, KPR umumnya dilengkapi asuransi jiwa dan perlindungan kebakaran.
Meski demikian, KPR mensyaratkan dokumen yang lebih lengkap, seperti bukti penghasilan tetap, KTP, slip gaji atau laporan usaha, surat keterangan kerja, hingga dokumen transaksi jual beli rumah.
Perbedaan KUR dan KPR
Secara garis besar, perbedaan KUR dan KPR terletak pada tujuan penggunaannya.
KUR difokuskan untuk pengembangan usaha produktif, sementara KPR diperuntukkan khusus untuk kepemilikan hunian.
Dari sisi tenor, KPR cenderung lebih panjang, sedangkan KUR unggul dalam kemudahan akses dan subsidi bunga.
Pilihan Pinjaman Terbaik Sesuai Kebutuhan
Menentukan pilihan antara KUR atau KPR harus disesuaikan dengan kebutuhan finansial masing-masing. Jika tujuan utama adalah memiliki rumah, KPR menjadi opsi paling relevan.
Sebaliknya, bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha, KUR merupakan pilihan yang lebih tepat.
Meski demikian, kemampuan membayar cicilan tetap menjadi faktor utama.
