Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, pada 22 November 2025. Ia melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, didukung bukti rekaman CCTV.
Inara Rusli sendiri menyatakan keputusan perdamaian dengan Insanul Fahmi diambil setelah keluarga kedua belah pihak bertemu.
"Alhamdulillah, sudah proses damai. Keluarga kami telah dipertemukan, sehingga saya cabut laporan dan ajukan akta damai," kata Inara di Polda Metro Jaya pada akhir Desember lalu.
Baca Juga: Grok AI Disalahgunakan: Foto Wanita di X Diedit Jadi Gambar Vulgar Tanpa Izin
Proses hukum ini terus menjadi sorotan publik, mengingat konflik rumah tangga yang berujung saling lapor antarpihak terkait.
