POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan proses hukum atas laporan dugaan perzinaan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi tetap berlanjut.
Penyidik berencana menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan status kelanjutan kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa gelar perkara akan segera dijadwalkan.
"Penyidik akan menentukan tanggal gelar perkara untuk perkara inisial IR," ujar Reonald pada Selasa, 6 Januari 2026.
Meski Inara Rusli telah mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) guna menyelesaikan secara damai, polisi menegaskan proses tetap berjalan karena syarat RJ belum terpenuhi.
"Permohonan RJ dari terlapor telah diterima, namun belum dilengkapi surat perdamaian dan pencabutan laporan dari pelapor," jelas Reonald.
Sementara itu, terkait laporan balik Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan, kasus tersebut menuju penghentian.
Inara telah mencabut laporannya pada 29 Desember 2025 setelah pertemuan keluarga dan proses perdamaian.
Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya
Penyidik akan memeriksa Insanul Fahmi sebelum mengajukan administrasi penghentian penyelidikan, diikuti gelar perkara untuk persetujuan akhir.
