Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu hingga akhir triwulan pertama tahun berjalan untuk memastikan kondisi keuangan negara. Evaluasi tersebut menjadi dasar utama sebelum keputusan kenaikan gaji TNI 2026 ditetapkan secara resmi.
Jika kondisi fiskal dinilai sehat hingga awal April, maka rencana kenaikan gaji sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 diperkirakan dapat segera direalisasikan.
Adapun besaran kenaikan masih bersifat dinamis, dengan opsi 8 persen, 10 persen, hingga 12 persen. Meski begitu, skema kenaikan moderat 10 persen dinilai paling realistis.
Baca Juga: Bukan Vespa, Ini Keunikan Suzuki Gemma 125 yang Meluncur Sejak 1982
Proyeksi Gaji TNI 2026 Jika Naik 10 Persen
Berikut proyeksi kisaran gaji pokok TNI tahun 2026 dengan asumsi kenaikan 10 persen:
Tamtama TNI: Rp1.952.500 – Rp3.517.470
Bintara TNI: Rp2.499.310 – Rp4.768.940
Perwira Pertama: Rp3.249.620 – Rp5.679.410
Perwira Menengah: Rp3.564.220 – Rp6.229.300
Perwira Tinggi: Rp3.909.180 – Rp7.046.050
Perlu dicatat, angka tersebut belum termasuk tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan operasi yang dalam praktiknya dapat meningkatkan total penghasilan secara signifikan.
Bagi prajurit TNI, kenaikan gaji bukan semata persoalan angka, melainkan juga pengakuan atas dedikasi dan loyalitas. Banyak prajurit yang bertugas jauh dari keluarga, di wilayah terpencil, bahkan di daerah rawan konflik. Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan mampu memperkuat moral, profesionalisme, dan kesiapan pertahanan nasional.
