POSKOTA.CO.ID - Etika adalah wejangan yang sering disampaikan untuk kebaikan, termasuk dalam bermedia sosial.
Soal etika bermedia sosial ini pula yang belakangan diangkat menyusul tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono berada di balik isu ijazah mantan Presiden Jokowi.
Menyusul isu yang viral di media sosial, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melalui enam advokat melayangkan surat somasi kepada akun pengunggah isu tersebut. Meski langkah hukum tengah ditempuh, penyelesaian damai melalui permintaan maaf secara terbuka lebih diutamakan.
“Itulah soal etika, tidak serta merta dibawa ke jalur hukum. Sepanjang masih bisa diselesaikan secara damai, mengapa tidak dilakukan,” kata bung Heri kepada mas Bro dan bang Yudi dalam sebuah warteg.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Masih Terasa Gelap, Belum Cerah
“Jadi permintaan maafnya diunggah secara terbuka di media sosial juga ya,” tanya Yudi.
“Sepertinya begitu. Isu tuduhan tersebut viral di media sosial, maka klasifikasinya diharapkan viral pula di media sosial,” kata Heri.
“Viral dibalas viral dong, tetapi akankah sama viralnya?” kata Yudi.
“Itu tafsir kamu. Yang jelas soal etika di ruang publik ini perlu kita jaga bersama,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Dihujat Jangan Patah Semangat
“Sementara risiko melanggar etika menjadi tanggung jawab pribadi, baik tanggung jawab hukum maupun sosial. Ingat etika itu soal baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral,” jelas mas Bro.
