Asik! Beli Rumah Baru Dapat Diskon 100 Persen dari Purbaya hingga Akhir 2026, Cek Syaratnya

Senin 05 Jan 2026, 12:36 WIB
Syarat mendapatkan diskon 100 persen saat membeli rumah baru tahun 2026 dari Purbaya. (Sumber: kemenkeu.go.id)

Syarat mendapatkan diskon 100 persen saat membeli rumah baru tahun 2026 dari Purbaya. (Sumber: kemenkeu.go.id)

PMK juga mengatur sejumlah kondisi yang menyebabkan insentif batal. Di antaranya apabila uang muka atau cicilan pertama dibayar sebelum 1 Januari 2026, rumah dipindahtangankan dalam satu tahun sejak serah terima atau pengembang tidak memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.


Berita Terkait


News Update