DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sidang Paripurna perdana di Tahun 2026, Komisi B DPRD Kota Depok memaparkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Depok, pada Jumat, 2 Januari 2026.
Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Deny Kartika mengatakan dalam Renja 2026 sesuai dengan Pasal 77 ayat (1) huruf B Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, Komisi B memiliki tugas dan ruang lingkup kerja di bidang perekonomian dan keuangan.
Pada masa sidang pertama Tahun Sidang 2026, Komisi B akan menyelenggarakan sejumlah rapat konsultatif, rapat kerja dengan perangkat daerah, serta kajian antar daerah.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor Turun 39 Persen, Polisi Minta Pemkab Benahi Titik Rawan
"Kami susun rencana kerja ini sudah sebagai pedoman pelaksanaan tugas Komisi B, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di bidang perekonomian dan keuangan daerah,” ujar Deny pada Minggu, 4 Januari 2026.
Deny menyampaikan bahwa rencana kerja (Renja) Komisi B pada sidang pertama Tahun 2026 mencakup pelaksanaan rapat kerja internal guna membahas program dan kegiatan Komisi B secara menyeluruh.
Selain itu, Komisi B juga akan memfokuskan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perekonomian, khususnya yang berkaitan dengan pajak daerah, retribusi daerah, serta pengelolaan aset daerah.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir di Rajek, Bupati Tangerang Pastikan Bantuan Logistik Aman
"Nanti pelaksanaannya, Komisi B akan menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah terkait peningkatan pendapatan daerah, melakukan tinjauan lapangan guna mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, dan aset daerah, serta menggelar rapat dengar pendapat umum dengan para wajib pajak dan wajib retribusi," tambahnya.
Komisi B menurut Deny, merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah serta memiliki tata kelola dan pemanfaatan aset daerah yang baik.
"Hasil dari rangkaian kegiatan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan, termasuk pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi B," pungkasnya.
