Kayu Gelondongan Terseret Banjir Masih Menumpuk di Aceh, DPR Minta Pemerintah Pusat Beri Kepastian Hukum

Minggu 04 Jan 2026, 17:03 WIB
Ilustrasi kayu gelondongan yang terseret arus banjir di Aceh, Sumatra. (Sumber: Instagram)

Ilustrasi kayu gelondongan yang terseret arus banjir di Aceh, Sumatra. (Sumber: Instagram)

"Mereka berharap ada jaminan bahwa saat persoalan kayu ini diselesaikan tidak muncul masalah hukum. Karena itu, DPR akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jakarta,” kata Saan.

Saan mengatakan, dengan adanya dasar hukum yang jelas, pemerintah daerah diharapkan dapat bertindak cepat dan aman.

Baca Juga: Libur Sekolah Januari–Juni 2026 Ada Berapa Hari? Simak Kalender Pendidikan Semester Genap di Sini

Sehingga pemulihan pascabencana banjir di Aceh bisa berjalan lebih efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (man)


Berita Terkait


News Update