POSKOTA.CO.ID - Inara Rusli saat ini masih berstatus sebagai istri siri Insanul Fahmi. Lalu, kapan pernikahan Inara dan Insanul Fahmi disahkan negara?
Pengacara Inara Rusli, Deddy DJ menjelaskan status pernikahan siri tersebut berdasarkan sudut pandang hukum.
Namun, hingga kini belum tercatat secara resmi sehingga belum memiliki kekuatan hukum di mata negara. "Dalam hukum agama, pernikahan siri masih sah. Tetapi secara hukum negara, karena tidak tercatat, maka belum diakui," kata Deddy DJ, ketika dikonfirmasi.
Menurut Deddy, Inara memiliki keinginan untuk mengesahkan status pernikahaanya lewat mekanisme isbat nikah.
Hal itu dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hukum untuk Inara, terutama terkait status pernikahan dan hak-hak hukum lainnya.
Deddy juga menyinggung soal isu poligami yang sempat dikaitkan dengan Insanul Fahmi.
Ia mengatakan bahwa secara aturan, poligami itu dimungkinkan, namun harus memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan dari istri pertama, Wardatina Mawa.
"Soal poligami, memang ada aturannya. Tapi tentu harus seizin istri pertama. Itu nanti akan dilihat seperti apa ke depannya," kata Deddy.
Sebagai informasi, hubungan Inara dan Insanul saat ini disebut sudah membaik setelah pencabutan laporan polisi. Komunikasi antara keduanya juga telah berjalan dua arah.
