Kuasa Hukum Inara Rusli Peringatkan Wardatina Mawa: Hormati Praduga Tak Bersalah di Kasus Dugaan Zina

Jumat 02 Jan 2026, 15:11 WIB
Inara Rusli dan Wardatina Mawa (Sumber: Instagram)

Inara Rusli dan Wardatina Mawa (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ, menyampaikan peringatan tegas kepada Wardatina Mawa terkait sikapnya yang kerap membahas isu perzinahan di ruang publik.

Hal ini disampaikan di tengah proses hukum laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Mawa terhadap Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi, yang masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 31 Desember 2025, Deddy menyesalkan pendekatan Mawa yang dinilai terlalu vokal di podcast dan media sosial, sehingga menciptakan narasi seolah Inara telah terbukti bersalah.

"Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan sampai di mana-mana mengklaim bahwa klien kami sudah berzina, padahal belum ada putusan hukum yang inkrah," ujar Deddy dengan tegas.

Baca Juga: Geger Ramalan Hard Gumay 2026: Ada 4 Artis Ternama yang Diprediksi Cerai, Siapa Saja?

Deddy menekankan bahwa narasi "korban yang terzalimi" yang dibangun Mawa perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini publik.

Ia mengungkap fakta bahwa Insanul Fahmi telah menyampaikan niat berpoligami kepada Mawa sejak sekitar tahun 2023.

Menurut keterangan Insanul, respons Mawa saat itu terlihat biasa saja tanpa penolakan keras.

"Insanul sudah bilang ingin poligami di 2023, dan Mbak Mawa seperti fine-fine saja, tidak ada penolakan tegas," tambah Deddy.

Baca Juga: Arti Nama Anak Steffi Zamora dan Nino Fernandez Apa? Ini Makna Indah di Balik Nama Kaia Lanna

Dengan latar belakang tersebut, pihak Inara menilai tuduhan perzinahan yang digencarkan Mawa kurang sesuai konteks, meski tetap harus dibuktikan melalui hukum positif.


Berita Terkait


News Update